Catat! Ganjil Genap Masih Berlaku Hari Selasa - Jumat, 25 Hingga 28 Januari 2022: Cek Titik Lokasi Check Point

- 24 Januari 2022, 20:36 WIB
Ilustrasi ganjil genap|Catat! Ganjil Genap Masih Berlaku Hari Selasa - Jumat, 25 Hingga 28 Januari 2022: Cek 13 Titik Lokasinya
Ilustrasi ganjil genap|Catat! Ganjil Genap Masih Berlaku Hari Selasa - Jumat, 25 Hingga 28 Januari 2022: Cek 13 Titik Lokasinya /NTMC Polri/

MEDIA JABODETABEK - Sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap pada Selasa 25 Januari 2022 masih diberlakukan di sejumlah ruas jalan di wilayah DKI Jakarta.

Dengan dilakukannya gajil genap oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan bisa menekan angka mobilitas kendaraan di Ibukota dan penyebaran virus COVID–19 terkhusus varian baru.

Tidak hanya itu, ganjil genap yang masih tetap dilaksanakan di beberapa titik ruas jalan DKI Jakarta mengacu pada SK Kadishub No. 2 Tahun 2022.

Yang di mana titik ruas ini tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur yang berlaku setiap Weekday terbagi menjadi 2 sesi yaitu sesi pagi hari yang dimulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB dan sesi sore dimulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Curahan Pilu Mama Amelia Mengenang 40 Hari Kepergian Laura Anna: Tidak Pernah Satu Hari Pun Mama Lupa

Pada hari Selasa hingga Jumat ganjil genap hanya berlaku untuk roda empat.

Jadi, jika Anda ingin menggunakan mobil Anda untuk melintasi jalur yang diadakan ganjil genap ini diusahakan sesuai tanggal ganjil atau genap saat melintasi kawasan ganjil genap.

Karena jika tidak, Anda harus bersiap-siap merogoh kocek senilai Rp. 500.000 untuk membayar sanksi berupa penilangan.

Adapun lokasi ganjil genap di 13 tempat pemberlakuan chek point yaitu:

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x