MEDIA JABODETABEK – Ganjil genap DKI Jakarta pada hari Senin, 17 Januari 2022 masih berlaku di 13 titik ruas jalan yang tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat.
Pemberlakuan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta diatur dalam SK Kadishub No. 2 Tahun 2022 tentang ganjil genap.
Rekayasa ganjil genap di wilayah DKI Jakarta diberlakukan sebagai upaya pemerintah melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menekan mobilitas kendaraan yang melintas di wilayah DKI Jakarta.
Baca Juga: Panduan Cara Cek Kuota Smartfreen Lewat SMS dan Panggilan USSD dan Aplikasi Terbaru 2022
Bagi pengendara roda 4 yang melanggar aturan ganjil genap wilayah DKI Jakarta dengan melintas wilayah gage dengan nomor kendaraan dan waktu yang tidak tepat aturan akan dikenakan sanksi berupa tilang.
Ganjil genap yang berlaku di 13 titik ruas jalan dilaksanakan setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB pada pagi hari serta pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB pada sore hari.
Sedangkan pada akhir pekan dan hari libur nasional, ganjil genap di 13 titik ruas jalan tidak diberlakukan.
Namun, ganjil genap dialihkan pada 3 tempat wisata di wilayah DKI Jakarta yang meliputi Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah dan Taman Margasatwa Ragunan.
Ganjil genap akhir pekan di 3 tempat wisata ini berlaku mulai hari Jumat pukul 12.00 WIB hingga hari Minggu pukul 18.00 WIB.
Artikel Rekomendasi