2. RM. Bumi Aki Pajajaran
3. SP. Baranangsiang
4. SP. Irama Nusantara (Jemer)
5. SPBU Veteran
6. SP. IM Batutulis
Adapun ketentuan pengecualian pemberlakuan ganjil genap hanya untuk kendaraan berikut ini.
1. Damkar
2. Ambulance/mobil jenazah
3. Tenaga kesehatan
Artikel Rekomendasi