Berlaku Weekend Ini 14-16 Januari 2022, Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor, Catat Jam Operasionalnya

- 12 Januari 2022, 19:20 WIB
Ganjil genap di jalur puncak Bogor berlaku weekend ini 14-16 Januari 2022.
Ganjil genap di jalur puncak Bogor berlaku weekend ini 14-16 Januari 2022. /Twitter/@TMCPolresBogor

MEDIA JABODETABEK - Weekend ini, mulai Jumat, 14 Januari hingga Minggu 16 Januari 2022, ganjil genap di jalur Puncak Bogor masih diberlakukan.

Aturan ganjil genap ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 Dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Pemerintah Bogor masih akan memperpanjang pemberlakuan sistem ganjil genap pada 14-16 Januari 2022 di jalur Puncak.

Baca Juga: Inilah 5 Film Ardhito Pramono, Salah Satunya Ada Dear Nathan: Thank You Salma Tayang 13 Januari 2022

Adapun Jam operasional ganjil genap di jalur Puncak Bogor yakni mulai pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB.

Menurut informasi, jika tiba hari besar seperti 1 Februari 2022 yaitu Hari Imlek dan 28 Februari 2022 yaitu Hari Isra' Mi'raj, Pemerintah memberlakukan ganjil genap satu hari sebelum hari itu tiba.

Untuk sanksi yang akan diberikan pada pelanggar aturan ganjil genap berupa sanksi tilang, yang tertuang dalam Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009, mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan maksimal denda Rp500.000.

Baca Juga: Benarkah Kucing Bisa Melindungi Rumah dari Gangguan Roh Jahat? Simak Penjelasannya

Namun, tetap ada beberapa pengecualian perihal ganjil genap, antara lain sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: Twitter @TMCPolresBogor


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini