MEDIA JABODETABEK -Hari ini 8 Januari 2022, Polres Bogor kembali berlakukan sistem ganjil genap untuk kendaraan yang menuju kawasa wisata Puncak Bogor.
Ganjil genap berlaku saat akhir pekan mulai dari Jumat,Sabtu dan Minggu.
Meskipun jalur Puncak diberlakukan sistem ganjil genap bagi kendaraan yang melintas, Polres Bogor tetap memberlakukan sistem buka tutup (one way) pada arus Puncak menyesuaikan kondisi di lapangan.
Ada 8 Titik yang diberlakukan sistem ganjil genap, berikut daftar lokasinya:
Sentul Utara
Simpang Gadog
Simpang Pasir Angin
Pintu Keluar Gerbang Tol Ciawi
Artikel Rekomendasi