Pemberlakuan jadwal ganjil genap Puncak Bogor diterapkan untuk membatasi volume kendaraan baik roda empat dan sepeda motor yang melintas di kawasan wisata Puncak dan sejumlah titik wisata di Sentul selama akhir pekan.
Aturan ganjil genap jalur Puncak Bogor dan Sentul berlaku untuk motor dan kendaraan roda empat yang melintas ke akses Puncak dan kawasan wisata Bogor.
Baca Juga: Tanggal 21 Januari 2022 Memperingati Hari Apa, Ada Apa, Simak Sejarah Hari Berpelukan Internasional
Pengecualian titik ganjil genap Puncak Bogor berlaku untuk kendaraan dari Puncak arah Jakarta. Begitu juga lalu lintas di dalam Kota Bogor saat ini tidak lagi diberlakukan sistem ganjil genap.
Sekedar informasi, meskipun jalur Puncak diberlakukan sistem ganjil genap bagi kendaraan yang melintas, Polres Bogor tetap memberlakukan sistem buka tutup (one way) pada arus Puncak menyesuaikan kondisi di lapangan.
Berikut delapan titik penyekatan ganjil genap Puncak Bogor dan Sentul seperti dilansir dari akun Instagram Polres Bogor.
Baca Juga: Benarkah Plat Nomor Kendaraan Pribadi Bakal Berubah Warna Menjadi Putih? Berikut Penjelasannya
Sentul Utara
Simpang Gadog
Simpang Pasir Angin
Artikel Rekomendasi