MEDIA JABODETABEK - PPKM Jawa Bali akan berakhir 3 Januari 2022, tapi sistem Ganjil Genap Jakarta masih tetap diberlakukan.
Buat Anda yang hendak bepergian menggunakan mobil di Jakarta, hendaknya perhatikan plat nomor kendaraan Anda.
Hari ini adalah tanggal ganjil, pastikan plat nomor kendaraan Anda sesuai dengan tanggal sekarang.
Baca Juga: Ganjil Genap Jakarta Masih Berlaku Hari ini 3 Januari 2022, Cek 13 Titik dan Jam Operasional Terbaru
Kawasan ganjil genap belum ada penambahan yakni 13 titik yang tersebar di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.
Ganjil genap hanya berlaku untuk kendaraan roda empat, tidak berlaku untuk kendaraan dinas Polri, TNI, ambulans, Pemadam, Angkot, taksi dan kendaraan darurat lainnya yang dikecualikan.
Kebijakn tersebut diberlakukan bertujuan untuk menekan terjadinya potensi penyebaran virus Covid-19, terlebih ada varian baru Omicron yang sudah mulai masuk Indonesia.
Adapun ganjil genap diberlakukan dari hari Senin sampai Jumat, tidak berlaku untuk hari Sabtu dan Minggu serta libur nasional.
Artikel Rekomendasi