Pria di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak Rekan Kerjanya yang Masih di Bawah Umur

- 1 Januari 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi pencabulan Anak di Bawah Umur.
Ilustrasi pencabulan Anak di Bawah Umur. /ANTARA

MEDIA JABODETABEK - Seorang pria berinisial JG (26) di Bekasi berhasil dibekuk polisi atas tindakan cabul yang dilakukan kepada anak dari rekan kerjanya.

Diketahui, sang korban merupakan remaja perempuan yang masih berusia 17 tahun.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan kejadian bermula saat pelaku berkunjung ke rumah korban untuk mencari ayahnya.

Baca Juga: Perdana di Tahun Baru, Ikatan Cinta Hari Ini 1 Januari 2022: Nino Hadir di Perayaan Ulang Tahun Reyna

Akan tetapi, saat pelaku datang ke rumah, ayah korban sedang tidak ada. Sementara korban tengah berada di kamar mandi.

"Saat datang ke rumah ayah korban DL (17) tidak di rumah. Mengetahui korban sedang mandi, tersangka langsung masuk ke dalam kamar mandi," ujar Kombes Suprijadi kepada wartawan, dikutip Mediajabodetabek.com dari PMJ News, Sabtu, 1 Januari 2021.

Usai mendapat pelecehan seksual, dikatakan Suprijadi, korban langsung mengadukan ke orang tuanya.

Baca Juga: 4 Pemain Kunci di Final Piala AFF 2020 Leg 2, Siapa Saja?

Kemudian, mereka lantas mendatangi kepolisian dan melaporkan peristiwa itu.

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x