MEDIA JABODETABEK - Berikut jadwal pelayanan SIM Keliling hari ini, Senin, 20 Desember 2021 di Polres Metro Bekasi.
Bagi masyarakat Bekasi yang ingin melakukan pelayanan, pelayanan SIM Keliling masih tetap beroperasi.
Pelayanan SIM Keliling ini hanya khusus untuk perpanjang SIM A dan SIM C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Baca Juga: Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 20 sampai 24 Desember 2021: Update Jadwal di 13 Titik Ruas Jalan
Apabila masa berlaku SIM sudah habis akan diberlakukan pembuatan SIM baru.
Untuk biaya perpanjang SIM ini sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, SIM A akan dikenakan Rp80.000 sedangkan untuk SIM C akan dikenakan sebesar Rp75.000.
Syarat untuk perpanjangan SIM A atau SIM C sebagai berikut:
1. Fotokopi Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP),
Artikel Rekomendasi