MEDIA JABODETABEK - Berikut pelayanan Samsat Keliling Jadebatek hari ini, Rabu 8 Desember 2021.
Polda Metro Jaya masih membuka pelayanan Samsat Keliling (Samling) untuk wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Bagi masyarakat Jadetabek yang ingin melakukan pelayanan Samling, segera langsung mendatangi lokasi.
Pelayan Samsat Keliling dibuka untuk memudahkan masyarakat Jadetabek yang ingin membayar pajak kendaraan.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Hari Ini Bandung, 8 Desember 2021: Bisa Datangi Dua Lokasi Ini
Persyaratannya yang harus dibawa untuk Pelayanan Samsat Keliling, yaitu:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) 3. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan salinan fotokopi.
Berikut lokasi Pelayanan Samsat Keliling Jadetabek hari ini, Rabu 8 Desember 2021.
Artikel Rekomendasi