Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Senin 6 Desember 2021: Ada 14 Tempat Layanan

- 6 Desember 2021, 08:30 WIB
Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Senin 6 Desember 2021: Ada 14 Tempat Layanan.
Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Senin 6 Desember 2021: Ada 14 Tempat Layanan. /Instagram/@tmcpoldametro

MEDIA JABODETABEK - Polda Metro Jaya kembali membagikan jadwal pelayanan Samsat Keliling (Samling) di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). 

Bagi masyarakat Jadetabek yang ingin melakukan pelayanan Samsat Keliling, segera langsung mendatangi lokasi.

Pelayan Samsat Keliling dibuka untuk memudahkan masyarakat Jadetabek yang ingin membayar pajak kendaraan.

Berikut lokasi Pelayanan Samsat Keliling Jadetabek hari ini, Senin, 6 Desember 2021.

Baca Juga: Ramalan Shio 2022: Prediksi Shio Kuda Ada Perubahan Besar, Mimpimu Akan Jadi Kenyataan!

1. Samling Jakarta Pusat : Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat

2. Samling Jakarta Utara : Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara

3. Samling Jakarta Barat : Halaman Parkir Samsat Jakarta Barat

4. Samling Jakarta Selatan : Halaman Parkir Samsat Jakarta Selatan

5. Samling Jakarta Timur : Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur

Baca Juga: Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 6 sampai 10 Desember 2021: Penambahan di 13 Titik Kawasan

6. Samling Kota Tangerang : Halaman Parkir Kantor Samsat, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang, dan Kantor Karawaci Kota Tangerang

7. Samling Ciledug : Halaman Parkir Samsat Ciledug dan Kantor Pinang Ciledug

8. Samping Serpong : Halaman Parkir Samsat Serpong dan Mall ITC BSD Serpong

9. Samling Ciputat : Ruko Gerai Bintaro Sek.3A Ciputat dan Pamulang Square Ciputat

10. Samling Kelapa Dua : Depok Polsek Pakuhaji Kelapa Dua dan Halaman Parkir Mall SDC Kelapa Dua

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Hari Ini Tangerang, 6 Desember 2021: Cek Lokasi Layanan

11. Samling Kota Bekasi : Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi

12. SamlingKabupaten Bekasi : Halaman Parkir Samsat Kabupaten Bekasi

13. Samling Depok : Halaman Parkir Samsat Depok

14. Samling Cinere : Halaman Parkir Samsat Cinere.

Persyaratannya yang harus dibawa untuk Pelayanan Samsat Keliling, yaitu:

Baca Juga: 3 Restoran All You Can Eat Paling Murah di Jabodetabek

1. Kartu Tanda Penduduk(KTP)

2. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)  3. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan salinan fotokopi. 

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.

Baca Juga: Lirik Lagu Own Brand Freestyle Dari FelixThe1st, Viral Di TikTok : I just want money, that's calm

Diharapkan mematuhi protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 dengan selalu menerapkan 3M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak agar pelaksanaan Samsat Keliling berjalan dengan lancar di wilayah Jadetabek.***

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: Instagram @tmcpoldametro


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah