Uji Coba Ganjil Genap Depok Mulai Tanggal 4 Desember 2021: Cek Ketentuan dan Lokasinya

- 25 November 2021, 13:32 WIB
Ilustrasi Ganjil Genap|Uji Coba Ganjil Genap Depok Mulai Tanggal 4 Desember 2021: Cek Ketentuan dan Lokasinya
Ilustrasi Ganjil Genap|Uji Coba Ganjil Genap Depok Mulai Tanggal 4 Desember 2021: Cek Ketentuan dan Lokasinya /Instagram @tmcpolresbogor

MEDIA JABODETABEK – Kabar pemberlakuan ganjil-genap di sepanjang Jalan Margonda Depok akhir-akhir ini santer diberitakan di berbagai media.

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung dengan Kepala Satuan Lalu Lintas ( Kasat Lantas) Polres Metro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra dalam keterangan tertulisnya di Depok pada Rabu, 24 November 2021.

Dalam keterangan tertulis itu dijelaskan bahwa uji coba ganjil-genap tersebut akan digelar sebagai tahapan kajian lapangan yang dilakukan bersama stakeholder terkait.

Baca Juga: 20 Kata-kata Ucapan Hari Guru Nasional 2021 yang Menyentuh Hati, Bisa untuk Status dan Caption di Medsos

“Pada Sabtu dan Minggu akan mulai pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB. Ganjil-genap akan dilakukan hanya pada akhir pekan, karena memang kondisi macet kerap terjadi. Ini salah satu solusi untuk mengurangi volume kendaraan,” ucap Kompol Jhoni Eka Putra dalam surat keterangan tersebut.

Uji coba ganjil-genap kota Depok rencananya akan dilakukan di Jalan Margonda pada Sabtu dan Minggu yaitu 4 dan 5 Desember 2021 mulai dari Simpang Ramanda hingga Flyover Universitas Indonesia (UI).

Puluhan Personel gabungan akan dikerahkan untuk mensukseskan uji coba ganjil genap di Depok. Personel gabungan tersebut meliputi Polres Metro Depok, TNI, Dishub, dan Satpol PP kota Depok.

Baca Juga: CEK FAKTA: Seleb Tiktok Cantik Dimakan Buaya, Begini Penjelasannya

“Jadi ingat untuk tanggal ganjil pakai kendaraan ganjil, tanggal genap pakai kendaraan dengan nomor genap. Jika nanti lancar (pemberlakuan ganjil genap), minggu selanjutkan kembali digelar dan sudah ada penindakan,” ujar Kompol Jhoni Eka Putra yang berhasil dikutip tim mediajabodetabek dari ANTARANEWS.

Kompol Jhoni juga mengajak warga masyarakat Depok dan sekitarnya agar ikut mendukung penerapan ganjil-genap di Depok. Sehingga permasalahan kemacetan di kota Depok dapat sedikit terurai.

“Kami mengajak masyarakat untuk mendukung karena ini merupakan salah satu terobosan ataupun Langkah kita dalam mengurangi kemacetan di Depok. Karena jalan di sana tidak terlalu lebar, sementara mobilitas kendaraan cukup tinggi,” ujar kembali Kasat Polres Depok tersebut.

Baca Juga: Cara Nonton Film Perverse Family Sub Indo, Rumah Hantu Haunted House Viral di Twitter dan TikTok

Dalam tahap uji coba ini, pihak Satlantas Polres Depok ingin melihat langsung penerapan ganjil-genap di lapangan untuk selanjutkan dianalisa dan evaluasi apakah Tindakan ganjil-genap tersebut dapat mengurai kemacetan di Jalan Margonda Depok atau tidak.

Untuk kendaraan yang akan dikenakan pemberlakuan ganjil genap sementara hanya berlaku kepada kendaraan roda empat. Namun, tidak berlaku pada kendaraan khusus seperti ambulans ataupun kendaraan dengan kondisi darurat lainnya.

Lalu, bagi pengendara sepeda motor dan angkutan umum juga tidak dikenakan aturan ganjil genap tersebut.

Selama masa uji coba tanggan 4 dan 5 Desember 2021, belum ada penindakan pasal pelanggaran. Uji coba masih bersifat sosialisasi yang akan terus dilaksanakan baik secara langsung maupun daring.

“Karena masih uji coba, sifatnya hanya sosialisasi, belum ada penindakan. Sosialisasi terus kami lakukan, baik secara langsung dan daring,” ucap Kompol Jhoni Eka Putra. ***

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x