Jadwal Ganjil Genap Jakarta Rabu 10 November 2021: Pemprov DKI dan Polda Siap Kembalikan Gage di 25 Ruas Jalan

- 10 November 2021, 06:39 WIB
ilustrasi Ganjil Genap Jakarta
ilustrasi Ganjil Genap Jakarta /facebook/TMC Polda Metro Jaya

MEDIA JABODETABEK - Di Hari Pahlawan jadwal Ganjil Genap Jakarta hari ini Rabu 10 November 2021 tetap berlaku di 13 titik area kawasan Ibukota.

Terkait wacana sistem gage akan kembali menjadi 25 ruas, Pemprov DKI bersama Polda Metro terus mengkaji dan evaluasi kondisi di 12 jalan lainnya yang akan diterapkan jadwal ganjil genap di Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan saat ini pihaknya tengah meng-evaluasi tingkat kemacetan kendaraan pada 12 ruas jalan yang rencananya akan diberlakukan aturan ganjil genap.

"Kami akan melakukan pembahasan intens untuk melihat tren volume lalu lintas pada 12 ruas jalan lainnya. Karena di 13 ruas jalan situasinya cukup lancar pada pemberlakuan ganjil genap," kata Syafrin seperti dikutip dari PMJ News, Selasa 9 November 2021.

Baca Juga: CEK FAKTA: Seleb Tiktok Cantik Dimakan Buaya, Begini Penjelasannya

Baca Juga: Daftar Hari Libur Tanggal Merah Bulan November 2021, Ada Apa Tidak

Di lain tempat, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga sedang mengkaji kebijakan ganjil genap Jakarta di 25 ruas jalan Ibukota kembali pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019.

Rencana ini disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, yang berencana akan mengembalikan titik gage seperti sebelum masa PPKM.

“Jadi bukan menambah, kalau menambah terkesan buat (titik) baru ganjil genap. Kita sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memang ada 25 titik ganjil genap. Ini kemudian rencananya akan dikembalikan,” ucap Argo.

Hal ini terkait DKI Jakarta yang memasuki masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, pelonggaran di sejumlah sektor berimbas semakin meningkatnya kemacetan di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

Baca Juga: 3 Puisi Untuk Ayah yang Pas Dibacakan di Hari Ayah Nasional 12 November, Menyentuh dan Penuh Makna

Baca Juga: Contoh Teks Pidato Hari Pahlawan Nasional 10 November 2021,Singkat, Padat, Jelas dan Penuh Inspirasi

Adapun jadwal ganjil genap Jakarta pada 13 ruas jalan berlaku mulai hari Senin hingga Jumat, diberlakukan dua kali pada pagi dan sore mulai pukul 06.00 WIB - 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB - 21.00 WIB.

Aturan ganjil genap Jakarta pada 13 titik ini diberlakukan untuk mengurai kemacetan di jalanan Ibukota yang semakin meningkat selama pelonggaran masa PPKM level 1 di Jakarta.

Peraturan ganjil genap Jakarta hari ini mengacu pada: Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali.

Bagi pengguna roda empat yang melanggar aturan ganjil genap Jakarta, akan dikenakan sanksi denda Rp500.000.

Sementara besaran denda dari sanksi tilang elektronik ETLE untuk pelanggar ganjil genap sesuai Pasal 287 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 adalah dikenakan Rp500.000.

Berikut adalah rencana 25 ruas jalan yang akan diberlakukan sistem ganjil genap Jakarta.

Baca Juga: 9 Link Twibbon Terbaru Keren Hari Pahlawan 10 November 2021, Cocok Untuk Dibagikan di Media Sosial

Baca Juga: 16 Caption untuk Hari Pahlawan 2021, Kata-kata Inspiratif Cocok Disematkan di Foto Instagram Kamu

Jalan Jendral Sudirman

Jalan MH Thamrin

Jalan HR Rasuna Said

Jalan Gatot Subroto

Jalan MT. Haryono

Jalan Fatmawati

Jalan Panglima Polim

Jalan Sisingamangaraja

Jalan Gunung Sahari

Jalan S. Parman

Jalan Tomang Raya

Jalan DI. Panjaitan

Jalan Ahmad Yani

Jalan Pintu Besar Selatan

Jalan Medan Merdeka Barat

Baca Juga: Kalender Bulan November 2021, Lengkap dengan Peringatan Hari Besar Nasional

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 10 November 2021 Full Episode Tanpa Iklan: Al dan Andin Fokus Cari Jessica

Jalan Hayam Wuruk

Jalan Gajah Mada

Jalan Majapahit

Jalan Suryopranoto

Jalan Balikpapan

Jalan Kyai Caringin

Jalan Tomang Raya

Jalan Pramuka

Jalan Kramat Raya

Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro.

Hari ini Rabu 10 November 2021 adalah tanggalan genap, pastikan plat nomor kendaraan anda adalah bernomor ganjil untuk dapat melewati di 13 titik ruas ganjil genap.***

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah