MEDIA JABODETABEK – Kembali di perpanjangnya masa PPKM oleh pemerintah hingga 1 november 2021 mendatang, pelayanan SIM keliling kembali dibuka yang diperuntukkan bagi masyarakat Ibukota Jakarta.
Pelayanan SIM keliling kali ini hanya untuk pemohon dengan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Sedangkan yang sudah habis masa berlaku, akan diberlakukan seperti penerbitan SIM baru.
Layanan ini tetap menggunakan standar operasional atau SOP pada masa covid-19, yakni pemohon wajib menggunakan masker dan menjaga jarak.
Untu pelayanan SIM keliling pada ini Jumat, 29 Oktober 2021 belokasi di empat lokasi berbeda mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Lokasi tersebut ialah:
Baca Juga: Daftar Hari Libur Tanggal Merah Bulan November 2021, Ada Apa Tidak
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Barat : Kampus Trilogi Kalibata, dan Jalan M. Saidi Raya Petukangan
Jakarta Selatan : LTC Glodok
Artikel Rekomendasi