Ganjil Genap Jakarta Hari ini 15 Oktober 2021, Cek 7 Titik Penyekatan Terbaru

- 15 Oktober 2021, 06:03 WIB
ganjil genap Jakarta september 2021 diperpanjang
ganjil genap Jakarta september 2021 diperpanjang /facebook/TMC Polda Metro Jaya

MEDIA JABODETABEK - Hari ini Jumat 15 Oktober 2021 masih berlaku pemberlakuan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

Ganjil genap Jakarta tetap diberlakukan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dari tanggal 5 hingga 18 Oktober 2021.

Berbeda sebelum PPKM, selama masa PPKM, Dirlantas Polda Metro memberlakukan sistem ganjil genap Jakarta hanya di tiga ruas jalan protokol, yakni Jalan Jendral Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said Kuningan.

Baca Juga: Diduga Menyebarkan Berita Hoax, Direktur TV Swasta Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat

Hari ini 15 Oktober 2021 adalah tanggal ganjil, pastikan nomor plat kendaraan anda adalah bernomor ganjil jadwal ganjil genap Jakarta hari ini.

Pertimbangkan menggunakan angkutan umum lainnya jika plat nomor anda adalah genap.

Jadwal ganjil genap Jakarta diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB hingga malam pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Info Jadwal Vaksin Pfizer dan Sinovac Jatisampurna Kota Bekasi 15 Oktober 2021
Pemberlakuan ganjil genap Jakarta hari ini masih mengacu pada dasar hukum:

Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4, level 3 dan level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali

Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 Corona Virus Disease 2019.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jumat, 15 Oktober 2021 di JABODETABEK: Secara Umum Berawan Hingga Berpotensi Hujan Ringan

Ingat, pengendara yang melanggar aturan ini dengan menerobos jalur ganjil genap tidak sesuai plat nomor, maka akan dikenakan sanksi tilang yang mengacu pada Pasal 287 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 yakni denda maksimal Rp 500.000.

Perlu diketahui, pemberlakukan ganjil genap Jakarta tidak berlaku untuk sepeda motor dan kendaraan-kendaraan yang mendapat pengecualian seperti: kendaraan plat kuning atau angkutan umum, kendaraan dengan tenaga listrik, ambulans, pemadam kebakaran, dan kepolisian.

Pelaksanaan sistem ganjil genap Jakarta di bulan Oktober 2021 akan terus diberlakukan hingga tanggal 18 Oktober.

Baca Juga: Kalender Bulan November 2021 Lengkap Dengan Libur dan Peringatan Hari Besar

Update terbaru dari Twitter @TMCPoldaMetro yang Mediajabodetabek.com himpun, berikut 7 lokasi penyekatan terbaru di sepanjang ruas Gage yang perlu diketahui pengendara roda empat.

Daftar Titik Penyekatan Ganjil Genap Jakarta selama PPKM

Titik penyekatan di Underpass Mampang Jakarta Selatan. Polri Dit Lantas dan PMJ menyaring kendaraan roda empat yang akan mengarah ke Jalan HR Rasuna Said Kuningan.

Titik penyekatan di Semanggi Atas Jalan Gatot Subroto. Polri Dit Lantas bersama PMJ menyaring kendaraan roda empat yang akan mengarah ke Jalan Jendral Sudirman.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Ngopi Kekinian di Kota Depok, Hits dan Instagramable Cocok Buat Nongkrong Bareng Teman

Titik penyekatan di Bundaran Hotel Indonesia. Polri Dit Lantas bersama PMJ menyaring kendaraan roda empat yang akan mengarah ke Jalan Jendral Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

Titik penyekatan di Underpass Casablanca Kuningan, Polri menyaring kendaraan roda empat yang akan mengarah ke Jalan HR Rasuna Said.

Baca Juga: Jun Ji Hyun dan Ju Ji Hoon Bersama dengan Penulis Kim Eun Hee Bicarakan Kunjungan ke Gunung Jiri, Ada Apa?

Titik penyekatan di Bundaran Patung Kuda Indosat Jakarta Pusat. Petugas bersiaga menyaring kendaraan roda empat yang akan mengarah ke Jalan MH Thamrin dan Jalan Jendral Sudirman.

Titik penyekatan di Traffic Light Cokroaminoto Menteng Jakpus. Petugas bersiaga menyaring kendaraan roda empat yang akan mengarah ke Jalan HR Rasuna Said Kuningan.

Titik penyekatan di Traffic Light Kuningan menuju Jalan HR Rasuna Said.***

 

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Twitter @TMCPoldaMetro


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah