Ingat! Hari ini 13 Oktober 2021 Ganjil Genap Jakarta Masih Berlaku, Melanggar Tilang atau Kurungan 2 Bulan

- 13 Oktober 2021, 01:00 WIB
Info Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 13 Oktober 2021, Pelanggar Bisa Dikenakan Sanksi Tilang
Info Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 13 Oktober 2021, Pelanggar Bisa Dikenakan Sanksi Tilang /facebook/TMC Polda Metro Jaya

Seperti diketahui, Polisi telah memasang rambu lalu lintas peringatan kawasan ganjil genap di setiap titik jalan yang akan mengarah ke lokasi gage.

Baca Juga: Cek Besaran Gaji UMR Terbaru 2021 Untuk Wilayah DKI Jakarta

Dasar hukum yang untuk menerapkan sistem ganjil genap adalah, Instruksi Mendagri Nomor 42 tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Dan juga Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang PPPKM level 3 Corona Virus Disease 2019.***

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Twitter @TMCPoldaMetro


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x