Peta Lokasi Ganjil Genap Jakarta di Kawasan Wisata, Mulai Dari Jumat Sampai Minggu 10 Oktober 2021

- 9 Oktober 2021, 09:21 WIB
Ilustrasi - info terkini ganjil genap di lokasi wisata Bali
Ilustrasi - info terkini ganjil genap di lokasi wisata Bali /twitter/@TMCPoldaMetro

MEDIA JABODETABEK - Untuk mengurangi mobilitas masyarakat di tempat wisata, Polda Metro Jaya menerapkan sistem ganjil genap.

Ganjil genap di kawasan wisata mulai berlaku sejak 17 September 2021 dari hari Jumat sampai Minggu.

Sabtu ini tanggal 9 Oktober 2021 merupakan tanggal ganjil, pastikan plat nomor kendaraan kamu sesuai dengan tanggal har ini.

Baca Juga: Jadwal Thomas dan Uber Cup 2021 Hari Ini 9 Oktober, Catat Jam Pertandingan Tim Indonesia di Babak Grup

Ada dua dasar hukum yang gunakan untuk memberlakukan sistem ganjil genap di kawasan wisata selama PPKM yakni:

Instruksi Mendagri Nomor 42 tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga: Cara Terbaru Atasi Kendala jika Sertifikat Vaksin Tak Muncul di PeduliLindungi, Coba Lakukan 2 Langkah Ini

Kedua, Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang PPPKM level 3 Corona Virus Disease 2019.

Adapun peta lokasi yang terkena kebijakan ganjil genap di jalur wisata sebagai berikut :

Baca Juga: Info Terbaru Ganjil Genap Kawasan Wisata di Jakarta 8 sampai 10 Oktober 2021, Catat Titik Pos Penyekatannya

Gerbang Barat dan Timur Taman Impian Jaya Ancol dengan dua titik pos penjagaan.

Pintu I Taman Mini Indonesia Indah (TMII) arah PGC Cililitan ada dua titik pos pengendalian mobilitas ganjil genap.

Bagi yang melanggar tidak hany diminta untuk kembali, tapi juga akan dikenakan sangsi tilang.***

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Twitter @TMCPoldaMetro


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah