Pelaku Penembak Ustadz di Tangerang Berhasil Dibekuk Polisi, Ancaman Hukuman Mati Atau Penjara Seumur Hidup

- 28 September 2021, 14:41 WIB
Ilustrasi penembakan.   Penembakan massal terhadap warga terjadi di Tennessee Amerika Serikat menewaskan satu orang dan pelaku meninggal serta melukai 12 lainnya.
Ilustrasi penembakan. Penembakan massal terhadap warga terjadi di Tennessee Amerika Serikat menewaskan satu orang dan pelaku meninggal serta melukai 12 lainnya. /REUTERS/Max Rossi

MEDIA JABODETABEK - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah berhasil meringkus tiga dari empat tersangka kasus pembunuhan.

Diketahui mereka menjadi tersangka atas pembunuhan ketua majelis taklim berinisial Adi di Tangerang beberapa waktu lalu.

"Ada empat orang yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Yang baru ditangkap tiga orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers pada Selasa, 28 September 2021.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 28 September 2021 Full Epiosde: Sanusi Cari Denis, Aldebaran Temui Istri Felix

"M ini sebagai inisiatornya, K sebagai eksekutor dan kemudian S itu berperan sebagai joki yang menunggu K sampai selesai eksekusi dan melarikan diri," kata Yusri.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka melakukan pembunuhan itu dengan cara menembak korban.

Yusri menjelaskan, bahwa motif dari tersangka lantaran adanya dendam pribadi terhadap korban.

Baca Juga: Selama Operasi Patuh Jaya 2021, Polres Depok Tilang 107 Pelanggarar, Paling Banyak Pengguna Knalpot Bising

"Hasil pemeriksaan, motifnya adalah dendam pribadi," kata Yusri.

Tersangka, atas tindakan yang dilakukannya itu, kini ketiganya dijerat pasar 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider 338 tentang Pembunuhan.

Adapun ancaman yang diberikan terhadap tersangka ialah hukuman dengan pidana mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga: Cara Mengatasi Aplikasi PeduliLindungi yang Eror hingga Tidak Bisa Scan Barcode

Dikutip dari laman PMJ News, berikut nama-nama pelaku yang berhasil diamankan:

1.H Matum, berusia 42 tahun yang berperan sebagai otak pembunuhan atau perencana.

2.Kusnadi Dwi Handoko alias Bram, berusia 28 tahun yang memiliki peran sebagai eksekutor.

3.Saripudin alias Apud, berusia 28 tahun yang berperan sebagai joki yang membonceng eksekutor.***

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah