Kedua, Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang PPPKM level 3 Corona Virus Disease 2019.
Baca Juga: Ramalan Jodoh dan Karir Weton Selasa Pahing 28 September 2021, Kamu Cocok Menjadi Pengusaha
Polisi akan menindak tegas bagi pengemudi yang melanggar kawasan ganjil genap dengan tilang manual dan juga elektronik.
Setiap pintu masuk jalan-jalan tersebut sudah dipasangi rambu peringatan, sehingga polisi tidak berjaga di mulut-mulut jalan tapi langsung ke titik ganjil genap.
Pastikan plat nomor kendaraan kamu sesuai dengan tanggal hari ini yakni genap.***
Artikel Rekomendasi