Ingat Ganjil Genap Bogor Hari ini 11 September 2021 Ada 14 Titik, Berikut Daftar Lokasinya

- 11 September 2021, 11:39 WIB
Anggota Polresta Bogor Kota bersama Dishub Kota Bogor mengatur laju kendaraan roda empat saat pemberlakuan aturan ganjil genap di pintu keluar Gerbang Tol Bogor, Jawa Barat
Anggota Polresta Bogor Kota bersama Dishub Kota Bogor mengatur laju kendaraan roda empat saat pemberlakuan aturan ganjil genap di pintu keluar Gerbang Tol Bogor, Jawa Barat /Antara Foto/Arif Firmansyah

MEDIA JABODETABEK - Pemerintah Kabupaten Bogor bersama jajaran Polres Bogor kembali memberlakukan kebijakan ganjil genap di kawasan Puncak.

Pemberlakuan ganjil genap sudah berlaku sejak kemarin, 10 September hingga 12 September 2021 besok.

Pada hari ini, 11 September 2021, sesuai dalam aturan ganjil genap ini hanya memperbolehkan kendaraan yang memiliki angka ganjil pada plat nomor kendaraan.

Baca Juga: Ingat,Sabtu 11 September 2021 Jakarta Masih ada Ganjil Genap, Berikut Lokasi dan Waktunya, Melanggar Tilang

Jika plat nomor kendaraan sesuai dengan aturan ganjil genap, maka diizinkan untuk masuk ke kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Dikutip dari Instagram TMC Polres Bogor, bagi kendaraan yang plat nomor tidak sesuai dengan aturan ganjil genap maka kendaraan akan diputarbalik.

Baca Juga: Manfaat Lain PeduliLindungi Selain Untuk Download Sertifikat Vaksin

Dari informasi yang didapat, petugas tak hanya memeriksa plat nomor, namun petugas juga akan memeriksa STNK kendaraan.

Hal tersebut dilakukan untuk meyakinkan petugas dalam keaslian plat nomor kendaraan.

Pada aturan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor ini, petugas menambah titik penyekatan.

Baca Juga: Tanggal 11 September Diperingati Sebagai Hari Radio Republik Indonesia, Berikut Sejarah Singkatnya

Awalnya, titik penyekatan hanya ada tujuh, namun sekarang menjadi 14 titik lokasi penyekatan. Berikut rinciannya:

1. Kabupaten Bogor : 8 titik penyekatan

2. Kota Bogor : 2 titik penyekatan

3. Kabupaten Cianjur : 1 titik penyekatan

4. Kota Sukabumi : 2 titik penyekatan

5. Kabupaten Sukabumi : 1 titik penyekatan

Baca Juga: Kalender Jawa Oktober 2021, Lengkap Dengan Weton dan Hari Buruk

Penerapan ganjil genap di kawasan Puncak untuk melihat volume kendaraan yang melintas di kawasan wisata.

Petugas sudah menyiapkan beberapa tahapan untuk mengurangi pergerakan kendaraan menuju kawasan Puncak seperti ganjil genap.

Nantinya juga petugas akan memberlakukan sistem satu arah alias one way serta terakhir menutup akses secara total bagi kendaraan yang akan menuju ke kawasan Puncak Bogor.***

 

 

 

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Instagram TMC Polres Bogor


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini