Baca Juga: Cara Cek KK Secara Berkala Secara Online, Lebih Hemat dan Praktis Tanpa Keluar Biaya
Sambodo menambahkan, penindakan bagi pengendara yang nekad melanggar kawasan ganjil genap akan tetap dilakukan penilangan.
"Pelang rambu (ganjil genap) tetap kami pasang. Jadi yang mencoba-coba untuk melawan kami akan lakukan penindakan dengan tilang melalui e-TLE atau secara manual," jelas Sambodo.***
Artikel Rekomendasi