Seperti diketahui, Pemerintah Pusat resmi memperpanjang PPKM level 3 dan 4 di Jawa Bali sampai 6 September ini.
"Pemerintah memutuskan (perpanjangan PPKM) mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin 30 Agustus 2021.
Presiden Jokowi juga mengatakan untuk Jawa-Bali, terdapat Malang Raya dan Solo Raya masuk dalam level 3. Sedangkan Semarang Raya turun ke level 2.***
Artikel Rekomendasi