Ada Tiga Lokasi, Berikut Jadwal SIM Keliling di Makassar Hari Ini, 2 September 2021

- 2 September 2021, 06:54 WIB
Jadwal SIM Keliling Makassar, Kamis, 2 September 2021
Jadwal SIM Keliling Makassar, Kamis, 2 September 2021 /Tangkap layar: ntmcpolri.info

MEDIA JABODETABEK - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen yang wajib dibawa bagi seseorang yang menggunakan kendaraan di jalan raya.

SIM sendiri terbagi menjadi beberapa kategori sesuai dengan kendaraan yang dimiliki.

Namun, SIM memiliki waktu atau masa tenggang, ketika masa berlaku SIM sudah habis, maka tidak diizinkan untuk membawa kendaraan di jalan raya.

Baca Juga: Bekasi Cyber Park Jadi Lokasi SIM Keliling di Bekasi Hari Ini, 2 September 2021

Bagi warga Makassar, Sulawesi Selatan yang ingin melakukan perpanjangan SIM, layanan SIM Keliling Polrestabes Makassar akan beroperasi dalam waktu terbatas dimasa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

Layanan SIM Keliling ini menggunakan tata tertib kesehatan yang mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker dan menjaga jarak fisik.

Dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, untuk layanan SIM Keliling hari ini, Kamis, 2 September 2021 tersedia di lokasi berikut:

1. Kanre Ronk (Karebosi)

2. Depan Perumahan Antang

3. Ruko Harapan Baru

Baca Juga: Viral, Polisi Mirip Dwayne Johnson, Begini Reaksinya

Waktu pelayanan SIM Keliling ini dimulai pukul 08.00 hingga 14.00 WITA.

Layanan SIM Keliling Polrestabes Makassar hanya melayani perpanjangan SIM A dan C dan dapat diselesaikan sebelum masa berlakunya habis. Jika masa berlaku SIM habis, maka berlaku penerbitan SIM baru.

Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Tayang Perdana September! SBS Rilis Poster Baru One the Woman, Honey Lee Siap Mainkan 2 Karakter Sekaligus

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP

2. Foto Kopi SIM lama

3. Bukti Cek Kesehatan

Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polrestabes Makassar pada Kamis, 2 September 2021.***

Editor: Putri Amaliana

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini