MEDIA JABODETABEK-Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka gerai layanan SIM keliling di beberapa lokasi.
Dengan adanya layanan tersebut membantu memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM-nya.
Menurut laman Twitter @TMCPoldaMetro, hari ini ada 5 gerai layanan SIM yang beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Berikut lokasinya:
Baca Juga: Segera Cek ATM Bank DKI, BST 2021 Tahap 5 dan 6 Sudah Cair Lagi Untuk Warga Jakarta
1. Pusat Perbelanjaan Grand Cakung, Jakarta Timur
2. Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan
3. Jalan M Saidi Raya, Petukangan, Jakarta Selatan
4. Mal Citraland Glodok, Jakarta Barat
5. Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat
Baca Juga: Catat, Ini Kawasan Ganjil Genap dan Jenis Kendaraan yang Boleh Melintas Selama PPKM di Jakarta
Untuk memperbarui SIM, masyarakat harus menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP asli dan SIM asli, dan foto kopi.
Kemudian, mengisi formulir aplikasi dan melakukan pemeriksaan fisik.
Gerai SIM ini hanya melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Sementara bagi yang sudah habis masa berlakunya bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot di Jakarta Barat.***
Artikel Rekomendasi