MEDIA JABODETABEK - Untuk warga Jakarta yang menunggu-nunggu BST tahap 5 dan 6 ada kabr gembira, karena sudah cair sejak 12 Agustus 2021.
Tertundanya pencairan BST yang ditransfer melalui Bank DKI karena ada pemadanan data penerima BST Pemprov DKI Jakarta dengan penerima dari Kementerian Sosial RI.
Berdasarkan data yang sudah direvisi, ada 124 KK yang dinyatakan berhak menerima BST Bansos Bank DKI.
"Hasil dari pemadanan data penerima BST Pemprov DKI Jakarta dengan data penerima BST Kementerian Sosial RI, terdapat 124 KK yang menerima BST Pemprov DKI Jakarta dari data tunda sebelumnya yakni 99.763 KK. Dana bantuan langsung ditransfer ke rekening penerima BST," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari.
Premi menegaskan, uang untuk bagi 124 KK tersebut di dikembalikan ke kas daerah, tapi bisa dicaikran oleh penerima manfaat.
Untuk pencairannya sendiri tidak harus di tanggal pencairan tapi isa di hari berikutnya.
"untuk pengambilan dana tidak harus pada hari pencairan. Bisa di hari berikutnya. Sehingga tidak terjadi antrian atau kerumunan di mesin ATM Bank DKI," jelasnya.
Terkait selisih data sebanyak 99.639 KK, Kadis Premi menjelaskan dana bantuannya akan disalurkan oleh Kemensos RI melalui PT. Pos Indonesia.
Baca Juga: Catat, Ini Kumpulan Surat dan Ayat Ruqyah untuk Pemusnah dan Pembatal Jin Sihir
Data tunda penerima manfaat melalui Pemprov DKI Jakarta atau Kementerian Sosial RI dapat dilihat pada www.corona.jakarta.go.id
Kepada masyarakat diimbau, jika menemukan adanya penyalahgunaan selama penyaluran bantuan, dapat melaporkan aduan melalui Call Center Dinsos DKI Jakarta 021-22684824, aplikasi JAKI atau kanal CRM Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.***
Artikel Rekomendasi