MEDIA JABODETABEK-PPKM level 4 diperpanjang mulai dari 10 Agustus 2021 hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
Ada beberapa aturan baru dari kebijakan PPKM level 4 ini.
Salah satunya adalah dibukanya kembali mal dan pusat perbelanjaan serta tempat ibadah.
Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melalui kanal YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi R pada Senin, 9 Agustus 2021.
Dalam keterangannya Luhut menyampaikan jika PPKM level 4 yang sebelumnya diberlakukan hingga hari ini telah memberikan banyak perkembangan terkait angka kematian dan kasus Covid-19.
Baca Juga: Sah! Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 16 Agustus 2021, Mal Boleh Kembali Buka
"Atas arahan Presiden maaka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa dan Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021,"
Tak hanya itu ada beberapa aturan baru yang disesuaikan misal dibukanya kembali mal dan pusat perbelanjaan di beberapa kota.
Namun demikian ada beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat.
Artikel Rekomendasi