MEDIA JABODETABEK-Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM keliling di hari terakhir PPKM, Senin, 9 Agustus 2021 bagi yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Polda Metro Jaya menjelaskan melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro bahwa jam operasional layanan SIM Keliling untuk wilayah Jakarta ini adalah pukul 08.00-14.00 WIB.
Adapun lokasi layanan SIM keliling tersebut yakni:
- Mall Grand Cakung, Jakarta Timur.
- Kampus Trilogi Kalibata dan Jln M.Saidi Raya Petukangan Jakarta Selatan.
- Mall Citraland Grogol, Jakarta Barat.
- Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Dokumen yang diperlukan untuk layanan SIM Keliling ini adalah KTP asli, SIM asli dan salinan, mengisi formulir aplikasi, dan pergi ke gerai SIM Keliling untuk pemeriksaan fisik, dll.
Layanan SIM Keliling ini hanya menyediakan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Selain itu, saat di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat perlu menerapkan prosedur kebersihan untuk mencegah penyebaran COVID-19 dengan memakai masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.***
Artikel Rekomendasi