MEDIA JABODETABEK - Selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat sejak 3 sampai 20 Juli 2021 sejumlah ruas Jalan di Jakarta, Depok, Bekasi, Bogor dan Tanegrang ditutup.
Penyekatan diberlakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat untuk menekan penyebaran virus Covdi-19.
Buat Anda yang tingga di Depok dan akan menuju Jakarta, sebaik wajib tahu titik penyekatan selama PPKM Darurat.
Tidak semua warga bisa melintas di pos penyekatan PPKM Darurat, hanya masyarakat yang bekerja di sektro esensial dan kritikal saja yang boleh melintas itupun harus menunjukan Surata Tanda Registrasi pekerja (STRP).
Selain pekerja sektor kritkal dan esensial, pekerja dokter, tenaga kesehatan, TNI dan Polri diizinkan untuk melintas.
Berikut ini titik pos penyekatan yang berada di wilayah Depok Jawa Barat.
1. Wilayah UI, petugas berjaga dan menyekat kendaraan yang akan menuju Jakarta maupun Depok.
2.Depan Mako Brimob, menyekat masyarakat yang dari arah Jakarta Timur menju jalan Margonda dan seabliknya.
3. Putaran UI yang akan kembali ke Depok jalan Margonda dan sebaliknya.
4. Pertigaan GDC mengarah ke Margonda
5.Pertigaan Apotek menuju ke arah Margonda
6.Pertigaan jalan Kartini yang akan menuju ke Margonda
7.Jalan Raya Bogor arah jalan Baru yang menuju ke Margonda
Baca Juga: Tangisan Ratusan Perawat Pecah Iringi Nakes Devi Ratna Sari yang Meninggal Karena Covid-19
Sedangkan untuk titik penyekatan yang berada di pinggiran Depok yakni:
1. Jalan Raya Parung-Ciputat depan Perumahan BSI
2. Jalan Raya Bogor depan SPBU Cilangkap
Nah itulah beberapa lokasi titik penyekatan di Depok selama PPKM Darurat berlangsung.***
Artikel Rekomendasi