Kemudian, jika pekerjaan tidak selesai dalam waktu yang ditentukan, waktu pemadaman diperpanjang.
Jika masyarakat padam listrik di luar jadwal di atas, PLN menjelaskan bahwa hal ini mungkin disebabkan oleh gangguan listrik.
Oleh karena itu, jika pelanggan listrik memiliki keinginan, saran atau keluhan, mereka dapat menghubungi Layanan Pengaduan PLN UP3 Gunung Putri (021) 8236513 di alamat email [email protected], atau kunjungi website www.pln.co.id.***
Artikel Rekomendasi