Ganjil Genap di Kota Bogor, 4.476 Kendaraan Diputarbalikkan Tanpa Sanksi

- 21 Juni 2021, 07:03 WIB
Ganjil genap Kota Bogor
Ganjil genap Kota Bogor /Chris Dale/Isu Bogor

Susatyo, selaku Wakil Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor, menegaskan adanya ganjil-genap kendaraan bermotor dilakukan untuk mengurangi mobilitas penduduk dan mencegah penyebaran COVID-19.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor dan pemblokiran kendaraan bermotor di 5 posko di Kota Bogor tidak hanya untuk mengurangi mobilitas warga Bogor, tetapi juga untuk memberikan pesan kepada warga Jakarta dan sekitarnya untuk mengurangi mobilitas mereka ke Kota Bogor.

Ia mengatakan, kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor di Kota Bogor dilaksanakan mulai pukul 10.00 hingga 16.00 Waktu Indonesia Barat, karena banyak warga Jakarta dan sekitarnya yang berkunjung ke Bogor saat itu.

Menurut Bima, Kapolresta Bogor, dan Dandim Kota Bogor, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ganjil-genap kendaraan bermotor tersebut agar koordinasi di lapangan berjalan lancar dan persuasif.*** 

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x