Update, Ayah Penganiaya Anak di Tangerang Selatan Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun

- 21 Mei 2021, 08:21 WIB
 Update, Ayah Penganiaya Anak di Tangerang Selatan Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun
Update, Ayah Penganiaya Anak di Tangerang Selatan Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun /Humas Polres Tangsel/instagram Humas Polres Tangsel

MEDIA JABODETABEK - Pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur sudah berhasil diamankan di Polres Tangerang Selatan.

Pelaku pengaiayaan merupakan ayah kandung si korban yang masih berusia 5 tahun, ditangkap Kamis malam 20 Mei 2021.

Tersangka kekerasan terhadap anak berinisial WH, harus mempertanggung Jawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Update Terkini di Palestina, Hamas dan Israel Umumkan Gencatan Senjata di Gaza

Pelaku berhasil diamankan oleh tim Stareskrim Polres Tangerang Selatan pada pukul 21:30 WIB.

"Dari video yang viral di media sosial sekitar pukul 17:00 WIB, tim kami langsung melakukan peneylidikan, dan kami berhasil mengamankan tersangka pada pukul 21:30 WIB," kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin.

Baca Juga: Tidak Suka Dengan Suara Adzan, Warga Keturunan Tionghoa Serbu Masjid di Gading Serpong

AKBP Iman menambahkan, motif pelaku menyikasa anak perempuannya tersebut karena cembu dengan mantan istrinya.

"Istrinya ini bekerja sebagai TKW di Malaysia, tersangka cembur terhadap ibunya dan melampiaskannya kepada sang anak," jelas Iman dalam konferesi pers, Kamis 20 Mei 2021 di Mapolres Tangerang Selatan.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini