Tak Berkutik, Pelaku Kekerasan Anak Diamankan Polisi

- 21 Mei 2021, 06:29 WIB
Ilustrasi kekerasan anak dan perempuan.
Ilustrasi kekerasan anak dan perempuan. /Pixabay/geralt

MEDIA JABODETABEK - Pelaku penganiayaan anak perempuan berusia lima tahun di Serpong yang viral di media sosial telah diciduk oleh polisi pada Kamis, 20 Mei 2021.

Pelaku itu ditangkap saat dirinya baru turun dari mobil sekitar 21.34 WIB, dimana pelaku baru saja kembali ke tempat tinggalnya di salah satu rumah kos Jalan Raya Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu ditangkap petugas kepolisian dimana petugas sudah ada di lokasi kos pelaku tinggal.

Baca Juga: Update Terkini Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Serpong Tangerang Selatan Sudah Tertangkap

Pelaku ditangkap polisi yang masih bersiaga di sekitar lokasi dan pelaku pun langsung diawasi ketat oleh petugas.

Setelah ditangkap petugas, pelaku sudah tidak bisa melawan dan langsung dibawa ke dalam rumah kos tempat tinggalnya.

Tidak lama kemudian, petugas langsung membawa pelaku ke Mapolres Tangerang Selatan.

Baca Juga: Tidak Suka Dengan Suara Adzan, Warga Keturunan Tionghoa Serbu Masjid di Gading Serpong

Salah satu akun di Instagram memperlihatkan video pelaku yang sudah amankan petugas itu. Pada unggahan lainnya, wajah pelaku nampak disposing oleh akun itu.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Instagram @infojawabarat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini