Munarman Ditangkap Densus 88 Anti Teror Terkait Kasus Teroris

- 27 April 2021, 18:43 WIB
Munarman ditangkap polisi di rumahnya
Munarman ditangkap polisi di rumahnya /Grup WA Ikatan Jurnalis Lintas Media

MEDIA JABODETABEK - Munarman ditangkap Densus 88 Anti teror karena diduga terlibat dengan jaringan teroris di tiga kota.

Penangkapan Munarman berlangsung hari ini Selasa 27 April 2021 di kediamannnya di Tangerang Selatan.

Polri belum memberikan keterangan secara terperinci terkait penangkapan eks Panglima Komando Laskar Islam (FPI).

Baca Juga: [Breaking News] Gempa Berkekuatan 5.6 Magnitudo Mengguncang Sukabumi, BMKG: Tidak berpotensi tsunami

Penagkapan tersebut dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

"Ditangkap terkait bait di UIN Jakarta, di Makassar dan juga mengikuti bait di Medan," kata Kombes Ahmad, kepada wartawan hari ini Selasa 27 April 2021.

Munarman ditangkap polisi sekitar pukul 15:00 WIB, selain itu Densus 88 Antiteror juga menggeledah bekas markas FPI yang ada di Petamburan Jakarta Pusat.

Baca Juga: Berikut ini Kata-kata Mutiara Selamat Datang Bulan Mei

Ramadhan mengatakan, saat ini Munarman sedang dibawa ke Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini