MEDIA JABODETABEK – Tiga petinggi kekaisaran fiktif Sunda Empire yaitu Raden Ranggasasana, Nasri Banks dan Ratna Ningrum mendapat asimilasi bebas dari penjara.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Banceuy di Bandung, Tri Saptono mengonfirmasi kabar bebasnya Raden Ranggasasana dan Nasri Banks.
Berdasarkan penuturan Saptono di Bandung, Jawa Barat pada Senin 26 April 2021, keduanya telah memenuhi syarat untuk mendapatka asimilasi rumah.
Baca Juga: Lee Kwang Soo Pamit Dari Running Man Setelah Sebelas Tahun
"Dia sudah memenuhi syarat untuk asimilasi di rumah. Udah tiga hari atau empat hari yang lalu," ujar Saptono sebagaiman dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA.
Syarat yang dimaksud Saptono yaitu kedua terpidana dinilai telah mengikuti kegiatan kemasyarakatan dengan baik, mulai dari kegiatan keagamaan, pembinaan, dan kegiatan lainnya.
Meskipun telah bebas, Nasri dan Rangga tidak diperbolehkan keluar kota dan harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) selama masa asimilasi rumah.
"Tidak boleh ke luar kota dan melakukan hal-hal serupa, saya sampaikan begitu karena belum bebas murni," ungkap Triono.
Artikel Rekomendasi