Amnesty International Indonesia Cekal Pernyataan Bamsoet soal Peningkatan Status KKB Menjadi Kelompok Teroris

- 26 April 2021, 22:13 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo /Dok MPR.go.id/
Ketua MPR Bambang Soesatyo /Dok MPR.go.id/ /

MEDIA JABODETABEK - Amnesty International menanggapi pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) untuk 'menumpas habis' kelompok bersenjata di Papua.

Dilansir Mediajabodetabek.com dari laman ANTARA, pernyataan Bamsoet diucapkan untuk menanggapi gugurnya Brigadir Jendral (Brigjen) TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya setelah adanya baku tembak pada Minggu, 25 April 2021.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebut pernyataan Bamsoet  tidak memiliki pertimbangan secara Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca Juga: Selamat Tinggal, Prabowo Subianto Kehilangan Saudaranya Rhesa Tri Sigar ABK KRI Nanggala 402

"Kami sangat menyayangkan pernyataan Ketua MPR RI yang mengesampingkan hak asasi manusia. Pernyataan itu berpotensi mendorong eskalasi kekerasan di Papua dan Papua Barat," ujarnya pada Mediajabodetabek.com pada Senin, 26 April 2021.

Usman menilai, Bamsoet harus melakukan pertimbangan secara HAM untuk menuntaskan permasalahan yang terjadi di Papua dan Papua Barat.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini 26 April 2021: Al Panik Mama Rosa dan Andin Bisa Membaca Hasil Tes DNA

"Hak asasi manusia merupakan kewajiban konstitusi sehingga harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan negara. Mengesampingkan hak asasi manusia itu bukan hanya melawan hukum internasional, tetapi juga inkonstitusional," terangnya.

Selain itu, Usman juga menyalahkan pendekatan militer di Papua dan Papua Barat, khususnya tentang pernyataan Bamsoet yang menegaskan perubahan status kelompok bersenjata di Papua menjadi teroris.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x