Mudik Diperketat, Kondisi Terminal Kampung Rambutan Sepi

- 22 April 2021, 23:48 WIB
Terminal Kampung Rambutan
Terminal Kampung Rambutan /Dok. PMJ News

MEDIA JABODETABEK- Diperketatnya aturan mudik lewat addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Pengetatan Mudik belum berdampak pada pengguna bus antarkota antarprovinsi di terminal Kampung Rambutan.

Kepala Terminal Kampung Rambutan Made Jhoni mengatakan bahwa dalam sepekan Ramadhan tahun ini jumlah penumpang bus antarkota antarprovinsi yang berangkat dari Terminal Kampung Rambutan masih sepi.

"Untuk operasional belum ada perubahan," kata Made Jhoni saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 22 April 2021. Seperti di Kutip mediajabodetabek dari Antara.

Baca Juga: Tumpukan Ban Bekas Diduga Jadi Penyebab Kebakaran di Kota Bambu Selatan

Soal adendum Surat Edaran Satgas Covid-19, Jhoni menuturkan bahwa untuk teknis pengetatan aturan mudik pihaknya masih menunggu arahan dari kemenhub

"Untuk teknisnya, kita masih menunggu aturan dari Kemenhub untuk layanan transportasi," ujar Made Jhoni.

Sebelumnya sesuai arahan Kemenhub, Jhoni menjelaskan bahwa pihaknya akan meniadakan layanan layanan bus antarkota antarprovinsi pada periode pelarangan mudik 6 - 17 Mei 2021.

Baca Juga: Satpol PP Jakarta Pusat Awasi Tertib Prokes di Pasar Tanah Abang

"Kalau layanan angkutan perkotaan masih beroperasi," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Naja Nuroni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x