Duh Larangan Mudik Lebaran 2021 Beda Lagi, Tidak Boleh Pulang Kampung Meski Sebelum 6 Mei 2021

- 18 April 2021, 12:47 WIB
Ilustrasi Mudik 2021.
Ilustrasi Mudik 2021. /Pikiran Rakyat/

MEDIA JABODETABEK - Aturan larangan mudik berubah lagi, kini Polisi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik meski sebelum tanggal 6 Mei 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono.

Menurut Istiono, meski Polisi akan melakukan penyekatan mulai 6 Mei 2021, pihaknya tidak menyarankan masyarakat pulang kampung lebih awal.

Baca Juga: Viral! Pria Bernama Jozeph Paul Zhang Sebut Nabi Muhammad Cabul

Baca Juga: Prediksi Skor dan Line Up AC Milan Vs Genoa Seri A Italia, Rossoneri Butuh Menang

Baca Juga: Destinasi Wisata Religi: 4 Masjid Bersejarah di Kota Tangerang

"Kami tidak menyerankan atau tidak merekomendasikan masyarakat untuk mudik lebih awal," kata Istiono, kepada wartawan Sabtu 17 April 2021

Istiono menegaskan, Korlantas tetap mengacu dengan dengan Surat Edaran (SE) Nomor 13 tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penagnan Covid-19.

Baca Juga: Ramadhan Asyik! Inilah Destinasi Wisata Religi: 4 Masjid Bersejarah di Kota Tangerang

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini