MEDIA JABODETABEK - Polda Metro Jaya berhasil memebekuk salah satu dari empat tersangka pelaku derek liar di tol keluar Halim Perdana Kusumah pada Kamis, 15 April 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, salah seorang tersangka berinisial YJ berhasil ditangkap di KM 10 tol Cikunir pada Kamis siang.
"Sementara kami amankan yang bersangkutan di KM 10 tol Cikunir pada saat dilakukan patroli," ungkapnya dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA pada Kamis, 15 April 2021.
Baca Juga: Gunung Sinabung Kembali Semburkan Abu Vulkanik, Warga Diminta untuk Waspada
Ketika melakukan penangkapan empat tersangka derek liar, tambah Yusri, tiga diantaranya berhasil lolos saat polisi melakukan pencegatan di area jalan tol.
"Tim menemukan satu kendaraan diberhentikan, ada empat orang di dalam truk, tiga melarikan diri dan satu diamankan," katanya.
Baca Juga: Tiktok Ambil-andil Untuk Memberi Inpirasi Ramadhan Tahun ini
Yusri menambahkan, salah satu tersangka berinisial YJ memegang dokumen perizinan untuk mengoperasikan kendaraan derek tersebut. Kemudian truk tersebut diamankan oleh aparat kepolisian guna barang bukti.
"Satu kendaraan barang bukti. Memang ini derek, tapi ini sudah mati sejak 2012. STNK dan SIM digunakan bukan SIM peruntukan ini [truk derek], SIM A untuk kendaraan roda empat biasa," terangnya.
Artikel Rekomendasi