MEDIA JABODETABEK - Di tengah pandemi Corona yang sudah menjangkiti dunia lebih dari setahun, masih banyak negara yang menerapkan jam malam untuk menanggulangi penularan Covid-19.
Salah satu negara yang masih menjalankannya adalah Filipina.
Bahkan negara ini tak main-main dengan hukuman yang akan dikenakan pada masyarakat yang melanggar.
Baca Juga: Anies : DKI Jakarta Tidak Pernah Merencanakan Kebijakan Lockdown Akhir Pekan
Baru-baru ini, seorang warga Filipina bernasib naas usai melanggar peraturan jam malam.
Dilansir MediaJabodetabek.com dari Daily Mail, seorang warga Filipina meninggal dunia usai dihukum karena melanggar jam malam.
Pria bernama Darren Manaog Penaredondo meninggal tepatnya dua hari setelah dia dihukum karena melanggar jam malam.
Baca Juga: Wacana Jakarta Lockdown Akhir Pekan, Ini Tanggapan Pemprov DKI
Ia mendapat hukuman dari petugas berupa squat 300 kali.
Awalnya, elaki berusia 28 tahun itu tertangkap polisi karena membeli air minum dari toko setempat di atas pukul 18.00.
Pasangannya, Reichelyn Blace mengungkapkan Penaredondo bersama para pelanggar diminta squat 100 kali, dan disuruh mengulang jika tidak serempak.
Begitu Penaredondo pulang keesokan paginya, dia sudah kesulitan berjalan karena sudah melakukan 300 squat.
Kepada media Filipina Rappler, Blace mengatakan Penaredondo sampai harus dipapah oleh sesama pelanggar jam malam.
"Saya tanya apakah dia mengalami penyiksaan."
"Dia hanya tertawa, namun saya tahu dia begitu kesakitan," kata dia.
Blace menerangkan, sepanjang hari suaminya itu harus merayap menyusuri lantai karena kaki dan lututnya sakit.
Saat menggunakan kamar mandi itulah, Penaredondo mengalami kejang-kejang.
Tetangganya berusaha menyelamatkannya dengan napas buatan.
Dia sempat sadar, namun pingsan lagi kemudian.
Dia akhirnya dinyatakan meninggal pukul 22.00 sebelum mencapai rumah sakit.
Sepupunya, Adrian Lucena mengumumkan kematiannya di Facebook.
"Saya tak bisa pulang karena momen ini. Kami mencintaimu," kata dia.
Rodolfo Cruz Jr, kepala keamanan desa setempat, mengakui Penaredondo ditahan karena melanggar jam malam.
Namun, dia berkilah dia dibawa oleh polisi kota setempat.
Baca Juga: Update Data Terbaru Virus Corona di Indonesia Hari ini, Pasien Sembuh Bertambah 5.760 orang
Letnan Kolonel Marlo Solero selaku kepala polisi lokal melontarkan bantahan.
Dia membantah jika anggotanya menghukum squat.
Solero menyebut jajarannya hanya menceramahi jika ada pelanggar.
Solero mengatakan jika memang anggotanya diketahui memerintahkan hukuman tersebut, dia tidak akan menoleransinya.
Wali Kota Ony Ferrer menyatakan, dia akan menggelar penyelidikan penuh begitu kematian Penaredondo viral.
Ferrer menyatakan sudah menghubungi keluarga Penaredondo untuk menyampaikan belasungkawanya.
"Kami ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi."
Dilansir Daily Mail Selasa (6/4/2021), kabar itu muncul setelah Presiden Rodrigo Duterte memperpanjang lockdown sepekan lagi.
Duterte mengunci Manila dan empat provinsi lainnya setelah kasus Covid-19 kembali mengalami peningkatan.***
Artikel Rekomendasi