Namun demikian Yusri menyatakan bahwa penyekatan tidak akan sampai menutup secara total akses jalan yang akan dilakukan mulai pukul 23.00-05.00 WIB.
Menurutnya masyarakat umum masih bisa menggunakan akses jalan tersebut keculai para penggiat Sahur on the road yang akan diminta untuk kembali ke rumah.
Baca Juga: Ini Daftar Sekolah Di Jakarta Utara yang Lakukan Uji Coba Belajar Tatap Muka
Aparat kepolisian juag akan mengutamakan cara-cara persuasive dalam penerapan kebijakan larangan Sahur on The Road, namun akan menindak tegas jika memang tetap membandel
"Kita kedepankan secara persuasif dan humanis. Kalau dibubarkan, diperingatkan tidak bisa, baru namanya penindakan hukum protokol kesehatan," pungkasnya.***
Artikel Rekomendasi