Tak ada ‘Sahur on the Road’ Selama Ramadhan di Jakarta Tahun 2021 Ini

- 7 April 2021, 19:06 WIB
Ilustrasi sahur on the road
Ilustrasi sahur on the road /

MEDIA JABODETABEK- Sahur on The Road yang biasa dilakukan masyarakat Jakarta terutama kaum muda, tahun ini keegiatan tersebut dilarang dilakukan.

Dilansir dari Antara, secara tegas Polda Metro Jaya melarang Sahur on The Road dilakukan selama Ramadhan tahun ini di semua ruas jalan di Jakarta.

Hal tersebut mengacu pada kebijakan Pemerintah Daerah DKI Jakarta tentang PPKM Mikro yang saat ini diperpanjang.

Baca Juga: Jelang Ramadhan 2021, Mari Berburu Takjil di Pasar Lama TangerangBaca Juga: Jelang Ramadhan 2021, Mari Berburu Takjil di Pasar Lama Tangerang

"Kebijakan yang dikeluarkan adalah tidak diperbolehkan dilaksanakan 'Sahur on The Road' untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu 7 April 2021 seperti dikutip mediajabodetabek.com dari Antara.

Secara spesifik Yusri Yunus menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 yang saat ini sudah menurun.

Lebih jauh Yusri Yunus menjelaskan bahwa jajarannya akan melakukan penyekatan di rute-rute dan titik yang biasanya menjadi lokasi kegiatan 'Sahur on The Road.

Baca Juga: Mudik di Larang, Ditlantas Polda Metro Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2021

"Kita lakukan filterisasi di daerah yang sering terjadi 'Sahur on The Road'. Di jalan raya pusat kota mulai Senayan sampai Harmoni itu mulai malam sampai pagi kita filterisasi," katanya.

Halaman:

Editor: Naja Nuroni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x