Wakil Gubernur DKI Riza Patria Jajaki Pembukaan Kembali Usaha Karaoke

- 22 Maret 2021, 20:50 WIB
Ilustrasi tempat Karaoke
Ilustrasi tempat Karaoke /Pixabay/egodi1

MEDIA JABIODETABEK- Merebaknya penularan Virus Corona sejak setahun lalu membuat para pengusaha tempat hiburan termasuk para pengusaha karaoke terpaksa menutup usahanya.

Penutupan ini dilakukan untuk mempersempit area penularan ditempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan seperti di tempat hiburan.

Namun saat ini ketika pandemi tak lagi seganas bebrapa bulan lalu, para pengusaha karaoke mulai mengajukan permohonan izin untuk membuka kembali usaha mereka.

Baca Juga: Bansos Rp300 Ribu DKI Jakarta Tahap 3 Maret 2021, Kapan Cair ? Cek di Sini Jadwalnya

Di lansir dari Antara, menaggapi hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mempertimbangkan kemungkinan dibukanya kembali izin usaha karaoke disaat Pandemi Covid-19 masih berlangsung.

"Kami akan umumkan segera. Apakah dimungkinkan dibuka. Kan ada pertimbangan ini tempat memang sempit, ruangan ber-AC, kecil, potensi penyebaran tinggi," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Seperti di kutip Media Jabodetabek dari Antara

Menaggapi jumlah pengajuan surat izin yang mencapai 58 tempat usaha, Riza berujar bahwa semua unit usaha yang selama ini menghentikan operasionalnya sudah melakukan langkah persuasive, melobi dan mempresentasikan prokes di tempat usahanya, seperti halnya di bioskop.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Kota Bekasi Izinkan 110 Sekolah Menggelar Tatap Muka

"Semua disiapkan, kami memahami, tidak hanya pemilik yang terdampak, tapi juga pegawai di situ, masyarakat kecil, pelayan, petugas keamanan membutuhkan lapangan pekerjaan. tapi sekali lagi, Sebagaimana disampaikan Pak Jokowi, pak Gubernur bahwa kesehatan adalah yang utama," jelas Riza

Halaman:

Editor: Naja Nuroni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x