Menerima Laporan Pemotongan Bansos, Wagub DKI : Silakan Buktikan!

- 13 Maret 2021, 09:16 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sampaikan tiba-tiba sampaikan kabar duka.
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sampaikan tiba-tiba sampaikan kabar duka. /Instagram.com/@bangariza

MEDIA JABODETABEK – Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta akan memberikan sanksi yang berat apabila adanya oknum apparat yang memotong Bantuan Sosial Tunai (BST).

 Baca Juga: Kenali Pemicu Asma Selama Pandemi COVID-19 , Berikut Penjelasannya!

Beliau meminta warga apabila mendapati adanya penyimpangan diluar sana. Riza meyakini bahwa hal tersebut tidak terjadi  karena BST di DKI Jakarta akan diberikan atau disalurkan melalui non tunai melalui ATM.

 Baca Juga: Kenali Pemicu Asma Selama Pandemi COVID-19 , Berikut Penjelasannya!

“Silahkan buktikan kalau ada yang disampaikan (bansos) DKI dipotong, silahkan protes. Kalau ada aparat kami memotong di Bank DKI kita akan beri sanksi yang berat,” ujar Wagub DKI Jakarta, Jumat 12 Maret 2021.

 Baca Juga: Rosé BLACKPINK Rilis Lagu Baru On The Ground dan R, Ini Makna Lagu

Sebelumnya adanya laporan warga yang mengatakan bahwa pemotongan BST kepada Rani Mauliani, Ketua Fraksi Gerindra di DPRD DKI Jakarta. Rani menerima laporan adanya pemotongan BST yang semestinya  diterima sebesar Rp 300 ribu, hanya menjadi Rp 200 ribu saja.

 Baca Juga: Rosé BLACKPINK Rilis Lagu Baru On The Ground dan R, Ini Makna Lagu

"Ada yang pernah info dari Rp300 ribu mereka terima (hanya) Rp200 ribu. Mereka tahu itu ada pemotongan karena mereka harus tanda tangan penerimaan di situ tertera Rp300 ribu, berbeda dengan yang mereka terima," ujar Rani.

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x