MEDIA JABODETABEK - Selalu ingat akan mengecek kelengkapan surat berkendara jika anda ingin berpergian seperti STNK, KTP dan SIM. Bagi anda yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) selalu cek akan masa berlaku SIM anda.
Baca Juga: 6 Kafe Bernuansa Alam di Jakarta, Dijamin Bikin Kamu Betah dan Enggan Pindah
Jika masa berlaku SIM habis, anda perlu memperpanjang lagi, namun jika sudah melewati batas waktu anda harus membuat SIM baru lagi dengan tetap mengikuti tes uji SIM dari awal.
Baca Juga: Ingin Pensiun dari Dunia Musik, Ini Penjelasan Selena Gomez!
Polisi memberikan fasilitas yang mudah untuk memperpanjang SIM dengan menggunakan SIM keliling. Berikut daftar lokasi SIM keliling di Jakarta hari ini Rabu 10 Maret 2021
Baca Juga: Disegel Sejak 11 Januari, Waterboom Lippo Cikarang Buka Kembali
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Utara : Mall Bella Terra Kelapa Gading
Artikel Rekomendasi