Disegel Sejak 11 Januari, Waterboom Lippo Cikarang Buka Kembali

- 10 Maret 2021, 11:38 WIB
Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyegel objek wisata Waterboom Lippo Cikarang pada hari pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyegel objek wisata Waterboom Lippo Cikarang pada hari pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. /ANTARA/Pradita Kurniawan Syah/

 

MEDIA JABODETABEK - Beberapa waktu lalu wahana air Waterboom Cikarang disegel Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Jawa Barat lantaran melanggar peraturan protokol kesehatan.

Kini lokasi wisata tersebut kembali dibuka setelah ditutup sejak 11 Januari 2021.

"Iya betul, kemarin petugas kami sudah membuka kembali segel penutupan sementara di Waterboom Lippo Cikarang," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika di Cikarang, 10 Maret 2021.

Dodo menjelaskan pembukaan segel itu tidak menghentikan proses hukum yang saat ini sedang ditangani pihak kepolisian atas pelanggaran aturan PPKM oleh manajemen tempat rekreasi air tersebut.

Baca Juga: Pikiran Rakyat Media Network Lahirkan Para Penguji UKW

"Kalau berkaitan dengan proses penindakan hukum itu ranahnya kepolisian, masih ada garis polisi juga kok saat kita buka segel di lokasi itu," katanya.

Dibukanya segel, kata dia, menandakan tempat usaha tersebut telah diizinkan untuk beroperasi kembali hanya saja manajemen perusahaan diwajibkan memenuhi persyaratan sesuai kebijakan pemerintah daerah di masa PPKM.

"Mereka membuat surat pernyataan akan melakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat sesuai surat edaran dan Instruksi Bupati Bekasi," ucapnya, dikutip dari laman Antara.

Halaman:

Editor: Tigor Qristovani Sihombing

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x