Bekasi Siap Jalankan Sistem Tilang Ganjil Genap, Sosialisasi Berlangsung

- 6 Maret 2021, 17:44 WIB
Sosialisasi ETLE Bekasi
Sosialisasi ETLE Bekasi /NTMC

Nantinya, pelanggar lalu lintas yang terekam kamera dari nomor polisi, akan diberikan surat tilang yang dikirim ke rumah. Penyelesaian tilang dilakukan melalui pembayaran di BRI dan apabila denda tilang tidak dibayar maka pajak kendaraan akan diblokir.

Penerapan sistem tilang elektronik ini kerjasama dengan Ditlantas Polda Metro, Pemerintah Kabupaten Bekasi serta pihak terkait lainnya.

Baca Juga: Deretan Bansos yang Cair Bulan Maret 2021, Berikut Besarannya

“Nantinya, dikembangkan dengan menambah titik-titik jalan yang dipasang kamera elektronik,” kata AKBP Ojo.***

Halaman:

Editor: Tigor Qristovani Sihombing

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x