Bekasi Siap Jalankan Sistem Tilang Ganjil Genap, Sosialisasi Berlangsung

- 6 Maret 2021, 17:44 WIB
Sosialisasi ETLE Bekasi
Sosialisasi ETLE Bekasi /NTMC

MEDIA JABODETABEK - Bekasi siap jalankan sistem tilang ganjil genap.

Sosialisasi sedang dijalankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestro Bekasi dengan memulai mekanisme sistem penilangan elektronik (ETLE) pada pelanggar.

Kamera ETLE telah dipasang simpang Jalan RE Martadinata, depan Sentra Grosir Cikarang (SGC).

Jalan ini merupakan akses bagi kendaraan dari arah barat menuju timur atau Karawang maupun sebaliknya.

Pengemudi yang melanggar marka jalan, menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengaman dan sebagainya akan ditilang.

Baca Juga: Viral Mobil Berlapis Emas King of Kings, Polisi Usut Pemilik

“Kami masih melakukan sosialisasi tilang elektronik tersebut,” kata Kasatlantas Polrestro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani dikutip dari laman NTMC 6 Maret 2021.

AKBP Ojo berharap dengan penerapan tilang elektronik ini, masyarakat semakin patuh dalam berlalu lintas sehingga tingkat pelanggaran lalu lintas menurun, angka kecelakaan dapat ditekan dan sebagainya.

“Kamera ini akan beroperasi selama 24 jam penuh,” tutur AKBP Ojo.

Nantinya, pelanggar lalu lintas yang terekam kamera dari nomor polisi, akan diberikan surat tilang yang dikirim ke rumah. Penyelesaian tilang dilakukan melalui pembayaran di BRI dan apabila denda tilang tidak dibayar maka pajak kendaraan akan diblokir.

Penerapan sistem tilang elektronik ini kerjasama dengan Ditlantas Polda Metro, Pemerintah Kabupaten Bekasi serta pihak terkait lainnya.

Baca Juga: Deretan Bansos yang Cair Bulan Maret 2021, Berikut Besarannya

“Nantinya, dikembangkan dengan menambah titik-titik jalan yang dipasang kamera elektronik,” kata AKBP Ojo.***

Editor: Tigor Qristovani Sihombing

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x