Cara Bayar Pajak Motor Online Lebih Mudah Begini Syaratnya

- 16 Februari 2021, 07:35 WIB
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor /ANTARA FOTO

MEDIA JABODETABEK - Sekarang bayar pajak motor sudah bisa online, berikut cara dan syaratnya.

Sekarang tidak hanya belanja saja yang bisa dilakukan dengan cara online, tapi bayar pajak kendaraan bermotor juga bisa online.

Ini memudahkan Anda ketika ingin membayar pajak tapi malas untuk datang ke kantor Samsat secara langsung.

Baca Juga: Berikut Syarat Bayar Pajak Motor Tahunan dan Caranya Baik Langsung Maupun Online

Sekarang ada Samsat Online yang bisa menerima pembayarakan pajak tahunan untuk kendaraan bermotor.

Pembayaran pajak secara online hanya berlaku jika tidak ada tunggakan pajak dan tidak berlaku untuk pembayaran pajak lima tahunan.

Berikut ini cara membayar pajak motor secara online:

Baca Juga: Puasa Rajab Apakah Boleh Digabung Dengan Qadha Puasa Ramadhan, Begini Bacaan Doa Niat dan Penjelasannya

1.Download aplikasi Samsat Online Nasional melalui Google Play Store atau App Store.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini