Pemprov DKI Jakarta Terima 2 Unit Mobil Daihatsu Gran Max Klinik

- 2 Februari 2021, 20:35 WIB
daihatsu Gran Max Klinik
daihatsu Gran Max Klinik /ADM

MEDIA JABODETABEK - PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mendonasikan 2 unit mobil Gran Max yang telah dimodifikasi menjadi Mobile Clinic and Information kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Penyerahan donasi 2 unit ini dilaksanakan pada Kamis, 28 Januari 2021 bertempat di 2 lokasi berbeda, yakni di Balai Kota DKI Jakarta, dan Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Pada penyerahan unit donasi pertama berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta, Daihatsu melalui perwakilan manajemennya, Akira Kana selaku Executive Coordinator General Affairs Division ADM menyerahkan 1 unit Gran Max dan diterima oleh Pujiono selaku Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: MMKSI Distribusikan 3 Unit Kendaraan Tanggap Darurat

Lalu, pada penyerahan donasi unit kedua yang dilaksanakan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Daihatsu juga menyerahkan 1 unit Gran Max dan diterima langsung oleh Ali Maulana Hakim, selaku Wakil Wali Kota Jakarta Utara.

“Kami mengucapkan terima kasih atas Donasi unit dari Daihatsu. Unit ini siap digunakan oleh tenaga kesehatan sebagai sarana untuk melayani kesehatan masyarakat dalam kondisi pandemi seperti saat ini,” ujar Mochammad Abbas, selaku Kepala Biro Perekononian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta.


Sesuai namanya, Daihatsu Gran Max yang telah dimodifikasi secara khusus menjadi mobil klinik ini ditujukan untuk tenaga medis dalam melakukan pemeriksaan kesehatan kepada pasien, sekaligus memberikan informasi kesehatan yang penting untuk dilakukan, terutama pada masa pandemi seperti saat ini.

Baca Juga: Cara Merawat Tachometer Pada Kendaraan

Mobil klinik ini juga dilengkapi beragam fasilitas, seperti kursi dokter dan pasien, wastafel, APAR, dan Tabung Oksigen. Sedangkan untuk media informasi, mobil ini juga dilengkapi dengan genset, TV & DVD player, sound system, microphone, dan tenda awning agar dapat memberikan edukasi kesehatan secara maksimal kepada masyarakat.***

Editor: Tigor Qristovani Sihombing


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini