Pemeran Wanita di Video Mesum Halte Berhasil Diamankan Polsek Senen, Ngaku Dibayar Rp22 Ribu

- 25 Januari 2021, 20:50 WIB
Ini Kronologi Penangkapan Pemeran Wanita Mesum di Halte Senen, Polisi: Dibayar Rp22 Ribu Tapi Bukan PSK
Ini Kronologi Penangkapan Pemeran Wanita Mesum di Halte Senen, Polisi: Dibayar Rp22 Ribu Tapi Bukan PSK //PMJNews

MEDIA JABODETABEK - Beberapa hari lalu dunia maya dihebohkan dengan video asusila yang dilakukan di sebuah halte di Jakarta.

Video sejoli yang melakukan aksi mesum di salah satu halte di Senen Jakarta Pusat tersebut viral.

Pasangan mesum tersebut melakukan aksinya pada malam hari, saat itu tanpa disadari ada seorang pengemudi ojek online yang merekam aksi keduanya.

Baca Juga: Update Covid-19, di Indonesia Nyaris 1 Juta Orang Kena Corona

Kejadian memalukan tersebut baru pertama kali terjadi di kawasan Senen.

Berdasarkan rekaman video tersebut Jajaran Polsek Senen langsung menindak lanjuti dan mencari pelaku.

Saat ini pemeran wanita dalam video porno halte tersebut sudah diamankan oleh pihak Kepolisan dari jajaran Polsek Senen.

Baca Juga: Mau Kreativitasmu di Tik Tok Masuk FYP dan Viral? Baca Panduannya di Sini

Seperti diberitakan IsuBogor.com dalam artikel berjudul : Ini Kronologi Penangkapan Pemeran Wanita Mesum di Halte Senen, Polisi: Dibayar Rp22 Ribu Tapi Bukan PSK, penangkapan pemeran wanita tersebut dilakukan di halte yang sama.

Keesokan harinya, wanita itu kembali ke lokasi dan pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan.

Masih dari keterangan Ewo, beradasarkan hasil pemeriksaan sementara MA mengaku baru pertama kali bertemu dengan pemeran pria tersebut.

Baca Juga: Tanggul Tambang Batu Bara Jebol, 17 Orang Masih Terjebak di Dalam Lubang

“Dia adalah berinisial MA mengaku baru pertama kali bertemu dengan pria tersebut di lokasi,” pungkasnya.

“Yang bersangkutan (pelaku) rencananya akan kita bawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan,” ungkapnya.

Kompol Ewo menjelaskan motif MA mau berbuat mesum dengan lawan jenisnya di tempat umum dikarenakan menerima bayaran dari pelaku.

Baca Juga: NASA Temukan Danau Misterius di Bulan Planet Saturnus Titan

“Untuk si wanita ini mendapat uang kurang lebih Rp22 ribu agar melakukan aksi asusila tersebut. Dari pengakuan si wanita. Uang tersebut digunakan untuk jajan,” ungkapnya.

Kompol Ewo juga menuturkan meski dibayar oleh si pria itu, pelaku MA bukanlah seorang Pekerja Seks Komersil (PSK). “Yang bersangkutan bukan (PSK) itu,” sambung Ewo.

Adapun MA, menurut Ewo, diketahui tidak memiliki pekerjaan dan juga belum menikah. “MA ini tidak bekerja,” pungkasnya.

Baca Juga: Kawasan Gunung Mas Puncak Masih Berpotensi Diterjang Banjir Bandang Susulan

Sekadar diketahui, aksi mesum yang dilakukan oleh dua sejoli ituu terjadi pada Kamis 21 Januari 2021 malam di Halte Bus, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.

Aksi keduanya pun viral di media sosial, setelah seorang penumpang ojek merekam aksi mesum tersebut, lalu video tersebut viral di Twitter.***(Iyud Walhadi/IsuBogor.com)

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Isu Bogor


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini